9 November 2013 - 20:30
Tokoh Pembenci Syiah Tergagap Ditanya MUI Sul-Sel

Prof Rahim Pengurus MUI Sul-Sel, mempertanyakan jika benar buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia" resmi terbitan MUI Pusat, mestinya di buku itu ada surat resmi, kop surat, dan stempel MUI Pusat. Demikian juga, jika benar resmi, mestinya juga ditandatangani ketua MUI Pusat sekarang. Dan Said Shamad hanya tergagap tidak mampu menjawab.

Menurut Kantor Berita ABNA, Ust Said Samad tergagap. Beliau tak punya kata lagi untuk diucap. Lisan beliau seperti saluran air yang tersumbat. Informasi yang selama ini disebarluaskan oleh kelompok takfiri di Indonesia mengenai buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia", yang katanya diterbitkan MUI Pusat, akhirnya tamat. Di depan Prof. Dr. H. Rahim Yunus, MA, yang juga adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, Ust Said Samad yang aktif menyebarluaskan informasi sepihak ini, ketika ditanya satu pertanyaan kecil saja, akhirnya tak bisa menjawab.

Kejadian itu berlangsung di tengah-tengah acara Talk Show Muharram yang diadakan oleh MUI Sulsel bekerjasama dengan group Fajar, bertempat di gedung Graha Pena lt. 4 Makassar, tanggal 8 Nopember 2013 kemarin. Diskusi bertema Reaktualisasi Tahun Baru Islam dan Asal Usul Peringatan Hari Asyura tersebut menghadirkan beberapa orang pembicara dari kalangan ulama di Sulawesi Selatan. Hadir di antaranya AGH Dr. (HC) M. Sanusi Baco, Lc (ketua umum MUI Sulsel), Prof. Dr. H. Abd Rahim Yunus, MA (wakil ketua umum MUI Sulsel), Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag. (guru besar hadis UIN Alauddin Makassar), serta Dr. H. Muammar Bakry, MA. Selain pembicara di atas, turut juga diundang sebagai penanggap Ust Said Samad (LPPI Indtim), Ust Ikhwan Abdul Jalil (Wahdah Islamiyyah), Ust Syamsuddin Baharuddin (IJABI) serta Ishak Ngeljaratan (budayawan) dan Prof. Dr. Arfin Hamid, MA. 

Di sesi tanggapan itulah, seperti biasa, Ust Said Samad kembali menggugat Syiah. Pada kesempatan kali ini, merasa punya amunisi baru, beliau menunjukkan dan mengutip buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia" yang disebut terbitan resmi MUI Pusat. Sayangnya, buku yang semula diharapkan menjadi amunisi itu justru menjadi bumerang. 

Menanggapi hal tersebut Gurutta Sanusi Baco tidak mengomentari gugatan Ust Said Samad tersebut. Beliau justru menasehati bahwa salah satu akhlak dalam berbicara atau berdiskusi adalah berbicara sesuai dengan tema. Ini sindiran halus kepada Ust Said Samad yang dimana saja dan kapan saja, setiap ujung pembicaraannya adalah menggugat dan menghujat Syiah. Apalagi sebelumnya, Gurutta Sanusi Baco sudah menyampaikan bahwa bulan Muharram adalah bulan ukhuwwah. Demikian juga yang disampaikan Prof Rahim bahwa salah satu dari empat bulan suci yang didalamnya dilarang berperang dan berselisih menurut Alquran, adalah bulan Muharram.

Tanggapan yang pedas justru datang dari Prof Rahim. Menjawab Ust Said Samad, beliau mengatakan bahwa buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia" yang katanya diterbitkan MUI Pusat itu tidak benar. Buku tersebut bukan terbitan resmi MUI Pusat seperti yang disebutkan Ust Said Samad. Buku tipis itu pernah diedarkan di rakernas MUI, tetapi kemudian ditarik kembali karena dinilai akan memicu perpecahan ummat. Bahkan, tambah Prof Rahim, Ketua Umum MUI Pusat KH Sahal Mahfudz juga tidak setuju dengan terbitnya buku tersebut.Merasa tidak puas, sehabis diskusi, Ust Said Samad mendatangi Prof Rahim dan memperjelas duduk persoalan buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia" tersebut. Beliau kembali menegaskan bahwa buku itu resmi karena disitu ada Prof Baharun yang juga pengurus MUI, demikian pula beberapa pengurus MUI Pusat lainnya. Tapi Prof Rahim hanya berkomentar singkat. Kata Prof Rahim, jika benar buku itu resmi terbitan MUI Pusat, mestinya di buku itu ada surat resmi, kop surat, dan stempel MUI Pusat. Demikian juga, jika benar resmi, mestinya juga ditandatangani ketua MUI Pusat sekarang. Dan ketika Ust Said Samad membuka buku tersebut, memang tidak ada indikasi yang disebutkan oleh Prof Rahim tersebut.

Jika sikap resmi MUI tidak menerima buku tersebut, bagaimana dengan sikap Anda?